Saturday, August 1, 2009

Dokter Tinggalkan Bayi Sendirian di Mobil, Warga Banteng Gempar





Insiden yang membuat warga geger ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (1/8/2009). Menurut Irfan (36), keberadaan bayi itu diketahuinya saat dia baru saja keluar dari rumah sakit, menengok temannya yang tengah dirawat.

"Lalu saya dan istri mendengar suara tangis bayi yang kencang sekali, karena penasaran saya mencari asal suara bayi itu. Saya kaget sekali, karena suara tangisan bayi itu ada di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan," tuturnya kepada detikbandung.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu berada dalam sebuah boks yang berada di kursi depan pinggir sopir. Tangannya memegang kue biskuit. Mukanya merah dan terus menerus menangis. Kaca jendela bagian sopir terbuka sedikit, sekitar 5 centimeter.

Tangisan bayi yang makin lama makin keras itu juga menarik perhatian warga sekitar. Puluhan warga berkerumun di dekat mobil sambil berusaha menenangkan bayi dari luar.

"Saya dan beberapa warga lainnya berusaha menenangkan dia, dengan memanggil-manggil dia. Tapi bukannya berhenti, dia malah nangis makin kencang. Saya takut dia tersedak karena dia kan sambil pegang kue," tutur Irfan.

Akhirnya satpam rumah sakit yang mengetahui kejadian ini, langsung mengumumkan melalui pusat informasi RS. "Sebelum mengumumkan si satpam bilang kalau mobil itu milik seorang dokter. Terus terang saya kaget sekali mendengarnya, karena dokter kok meninggalkan bayi dalam mobil, itu kan bahaya sekali," ujar Irfan.

Namun meski sudah diumumkan lebih dari 5 menit, pemilik mobil tak juga datang. "Warga bingung, asalnya mau bongkar paksa tapi takut nanti malah disalahkan. Akhirnya salah satu di antara kami mengusulkan menghubungi polisi terdekat," tutur Irfan.

Baru saja akan menghubungi polisi, pukul 17.15 WIB, seorang laki-laki berusia 30-an keluar dari rumah sakit. "Wajahnya dingin saja, seperti tak merasa bersalah. Dia langsung masuk ke dalam mobil lalu pergi. Tak ada juga ucapan terimakasih dari mulutnya kepada warga," ujar Irfan.

Sontak saja saat melihat si empunya mobil datang dan langsung pergi, warga langsung berteriak. "Huuuu..jaga tuh anak pak, jangan hanya mau pas bikinnya saja," ujar salah seorang warga teriak lantang.(ern/ern)

sumber.detik.com



Morning Sickness Cerdaskan Bayi



keluhan mual dan muntah yang dialami ibu hamil atau kerap disebut morning sickness ini ternyata membawa pengaruh positif bagi janin.

Menurut studi terbaru, ibu hamil yang mengalami morning sickness berpeluang memiliki anak yang otaknya lebih "encer" dibanding rekannya yang kehamilannya tanpa mual dan muntah. Demikian kesimpulan studi kecil yang dilakukan terhadap 121 anak berusia 3-7 tahun di Kanada.

Menurut penelitian tersebut anak-anak yang ibunya mengalami morning sicknes memiliki skor di atas rata-rata dalam tes IQ, daya ingat, dan kemampuan berbahasa. Sebagai tambahan, meski si ibu mengonsumsi obat dicletin (obat anti mual yang biasa diresepkan di Kanada), si anak tetap memiliki kecerdasan tinggi.

Penelitian juga menyimpulkan bahwa mual-mual dan muntah yang biasa dialami ibu hamil pada tri semester pertama merupakan hal yang tidak membahayakan dan mungkin dalam jangka panjang membantu perkembangan mental anak.

Morning sickness terjadi karena perubahan hormon-hormon dalam tubuh yang diperlukan untuk perkembangan plasenta. Sebuah teori bahkan mengatakan bahwa morning sickness merupakan tanda kehamilan yang sehat.

Berbagai studi juga mengaitkan morning sickness dengan rendahnya angka keguguran dan bayi prematur. Sementara itu manfaat jangka panjang dari morning sickness masih belum jelas.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dr.Irena Nulman dari Hospital for Sick Children di Toronto, Kanada, peneliti mengelompokkan 121 anak sebagai berikut: 45 anak dari ibu yang mengonsumsi obat anti mual, 47 tanpa obat, dan 29 anak dari ibu yang tidak mengalami mual dan muntah saat hamil.

Anak-anak tersebut kemudian diminta mengerjakan soal-soal untuk mengukur kecerdasan mereka. Hasilnya, seluruh anak memiliki perkembangan mental yang normal. Namun, beberapa skor tes hasilnya lebih tinggi pada anak yang ibunya mengalami morning sickness.

"Kami menduga bahwa hormon-hormon kehamilan yang menyebabkan morning sickness memiliki manfaat yang positif untuk perkembangan otak janin," kata Dr.Irene Nulman, ketua peneliti. Hasil studi ini dipublikasikan dalam Journal of Pediatrics bulan Juli 2009

sumber. kompas.com



Monday, May 11, 2009

Jika RUU Keperawatan Tidak Disahkan, DPR dan Pemerintah Berdosa


Walau sudah dicetuskan tahun 1989, tapi sampai sekarang RUU Keperawatan juga belum kunjung disahkan. Padahal, RUU ini hendak melindungi masyarakat melalui profesionalitas para perawat. Juga untuk melindungi perawat dari konflik kepentingan yang bisa berujung kriminalisasi terhadap perawat.

"Jika tidak juga disahkan, maka yang berdosa adalah DPR dan pemerintah," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Prof Achir Yani S Hamid, MN DN, Sc saat Jumpa Pers Hari Kebangkitan Perawat Indonesia di Jakarta, Senin (11/5). Jumpa pers itu untuk menyambut Hari Perawat Dunia sekaligus pencanangan Hari Kebangkitan Perawat Indonesia esok hari.

Seputar RUU Keperawatan, Achir menuturkan bahwa tahun 2005 RUU sudah diterima DPR. Tetapi sampai tahun 2007, RUU tersebut belum juga dikerjakan. Melihat tidak seriusnya para legislator, maka PPNI melalui Gerakan Nasional 12 Mei 2008 mendorong RUU ini diundangkan paling lambat 2009. Akhirnya, melalui keputusan tanggal 16 Desember 2008 RUU Keperawatan masuk dalam Proglegnas tahun 2009 urutan ke-26.

Lebih lanjut, ia menjelaskan situasi konkret yang kerap terjadi antara masyarakat atau pasien dengan perawat. Di saat tertentu, ada pasien yang hendak diperiksa tetapi tidak ada dokter, yang ada hanya perawat. Dalam situasi dilematis ini, jika perawat menolak memeriksa maka ia akan "diadili" oleh pasien atau masyarakat. Tapi jika perawat memeriksa, maka ia akan dikenai sanksi hukum. "Itu bisa terjadi karena kita belum ada UU Keperawatan. Yang ada hanya Kepmenkes. Itu kalah dengan UU Kedokteran," jelas Achir .

Menurutnya, sudah banyak kasus "diciduknya" perawat oleh kepolisian terkait persoalan di atas. "Sudah ada kasus di Pati, Wonogiri, Kaltim, Banten, dan tempat lain," kata Achir.

Supaya hal tersebut tidak terjadi, maka harus ada batasan yang jelas, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang perawat. "Itu sudah diatur di dalam RUU Keperawatan," ungkapnya.
KOMPAS.com
Perawat Indonesia Terancam Menjadi Tamu di Negeri Sendiri

Indonesia bakal kebanjiran tenaga perawat dari luar negeri. Perawat Indonesia akan menjadi tamu di negeri sendiri, sedangkan perawat yang ada di luar negeri ada kemungkinanan akan dideportasi.

"Hal tersebut terjadi karena ada kesepakan mutual recognition arrangement (MRA) dan Indonesia belum mempunyai UU keperawatan yang mengatur sistem keperawatan di Indonesia," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Prof Achir Yani S Hamid, MN, DN, Sc saat dijumpai sebelum pumpa pers Hari Kebangkitan Perawat Indonesia di Jakarta, Senin (11/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa MRA itu telah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN. Isinya adalah pengaturan pengakuan timbal balik negara-negara ASEAN untuk keperawatan. Dengan disepakatinya MRA maka per 1 Januari 2009, perawat luar negeri akan bebas datang dan bekerja di Indonesia.

Untuk itulah, kata Achir, PPNI mendesak supaya RUU Keperawatan segera disahkan. "Karena di dalam UU tersebut menjamin didirikannya badan independen sistem Konsil Keperawatan Indonesia," katanya.

Konsil tersebut, tambahnya, yang akan mengangkat kualitas dan kompetensi perawat Indonesia sehingga bisa disejajarkan dengan negara lain. Menurutnya, dari 10 negara ASEAN, Indonesia bersama Laos dan Vietnam belum mempunyai UU Keperawatan dan Konsil Keperawatan Independen.

Tiga fungsi utama Badan Independen Sistem Konsil Keperawatan Indonesia, sebagaimana dikatakan Achir adalah, pertama mengatur registrasi dan uji kompetensi. Kedua, mengatur sistem lisensi dan sistem registrasi. Ketiga, mengatur sistem sertifikasi. "Ini semua belum ada di Indonesia," ungkapnya. "Dengan demikian, perawat kita akan bisa bersaing dengan perawat asing dan diakui di luar negeri," tuturnya.

Mengingat begitu penting dan mendesak UU Keperawatan tersebut maka RRU yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional (proglegnas) 2009 urutan ke-26 segera disahkan. "Ini tidak bisa ditawar. Harus disahkan tahun ini. Kami akan terus advokasi dan edukasi DPR," kata Achir.

Menurut kabar yang beredar, saat ini perawat asing dari Filipina sudah bekerja di rumah sakit Yogyakarta dengan gaji dollar.


कोम्पस.कॉम





Gaji Perawat di Luar Negeri Rp 60 Juta Per Bulan, Mau?

Sekalipun Indonesia belum mempunyai UU Keperawatan, ternyata sudah banyak perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri, bahkan gajinya bisa mencapai Rp 60 juta per bulan.

"Soal skill kita tidak kalah dengan perawat asing. Paling soal bahasa dan upgrading keperawatan bidang-bidang tertentu," kata Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Asia Pasifik dan Amerika Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Haposan Saragih saat Jumpa Pers Hari Kebangkitan Perawat Indonesia di Jakarta, Senin (11/5). Jumpa pers itu untuk menyambut Hari Perawat Dunia sekaligus pencanangan Hari Kebangkitan Perawat Indonesia esok hari.

Menurut Haposan, sampai saat ini kebutuhan dunia terhadap perawat semakin meningkat. Berikut beberapa negara yang membutuhkan perawat Indonesia, di antaranya Jepang yang membutuhkan 1.000 orang untuk dua tahun (2008-2009), Amerika (1 juta perawat), Kanada (hampir 1 juta orang), dan Inggris (3.000 perawat).

Bagi perawat yang berminat bekerja ke luar negeri, tambahnya, tidak akan mengeluarkan biaya banyak. Sebagai contoh, ia menjelaskan soal proses yang harus dilalui jika ingin menjadi perawat di Jepang. Biaya yang diperlukan Rp 1.100.000 untuk paspor dan pelatihan awal di sana. Tesnya hanya wawancara yang dilakukan oleh perwakilan Jepang di Indonesia.

Soal bahasa, para perawat belajar di Indonesia selama 4 bulan dan 2 bulan di Jepang. "Wawancaranya memakai bahasa Indonesia, ada transleter-nya," jelas Haposan.

Gaji

Terkait dengan gaji yang diterima para perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Prof Achir Yani S Hamid, MN, D.N., Sc menyampaikan, di Kuwait perawat Indonesia yang berjumlah 700-an gajinya berkisar Rp 20 juta- Rp 22 juta dengan biaya hidup ditanggung.

Di Jepang, gaji perawat Indonesia berkisar Rp 11 juta-Rp 17 juta per bulan. "Untuk fasilitasnya beragam. Ada yang ditanggung penuh oleh rumah sakit, ada yang sebagian saja," kata Achir.

Di Belanda gajinya 20-30 juta dan di Amerika Serikat 40-60 juta dengan biaya hidup ditanggung sendiri oleh perawat.

Menurut Achir, ada sekitar 4.000 perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu, lanjutnya, PPNI memberikan perhatian kepada mereka supaya kewajiban dan haknya terjamin. "Kami lobi asosiasi keperawatan di negara di mana perawat kita bekerja supaya para perawat kita dijadikan anggota asosiasi mereka," pungkas Achir.


सुम्बेर.कोम्पस.com




Saturday, March 14, 2009

Instruksi Kegiatan HUT PPNI 17 Maret 2009

Sehubungan dengan Hari Ulang Tahun PPNI tanggal 17 Maret 2009, perlu dijadikan momentum untuk mendorong perjuangan mensukseskan Undang-undang Keperawatan agar segera dibahas dan di syahkan yang saat ini sudah berada di BALEG DPR RI, menjalin solidaritas antar perawat dan pengabdian pada klien/masyarakat. Untuk itu diinstruksikan kepada Pengurus Propinsi dan meneruskan instruksi ini ke tingkat Kabupaten/Kota dan Komisariat agar mengadakan Kegiatan Nasional yang menyeluruh dan serentak dengan ketentuan sebagai berikut :
Pada tanggal 17 Maret 2009 seluruh perawat/anggota PPNI di seluruh Indonesia mengenakan PITA PUTIH di LENGAN KIRI yang bertuliskan "SUKSESKAN UU KEPERAWATAN"

Pada tanggal 17 Maret 2009 seluruh pengurus PPNI dari tingkat Propinsi sampai dengan Komisariat mengadakan kegiatan berupa kegiatan yang bermanfaat langsung bagi klien/masyarakat/pasien sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat. (contoh : Penyuluhan kesehatan, penanganan bencana, membebaskan jasa keperawatan, kebersihan lingkungan, pemeriksaan kesehatan gratis, dll).

Selain kedua kegiatan tersebut diatas, dapat ditambahkan kegiatan lainnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat.

Tidak diperkenankan mengadakan kegiatan/aksi demonstrasi yang kontra produktif terhadap perjuangan UU Keperawatan, apalagi meninggalkan pelayanan kepada klien/pasien.

Kegiatan diupayakan diliput oleh media massa sesuai dengan kemampuan dan mengadakan pers conference apabila dimungkinkan.

Sedapat mungkin melibatkan mahasiswa keperawatan dalam kegiatan.

Tema "Urgensi Undang-Undang Keperawaran untuk perlindungan publik dan professionalisme keperawatan".
Demikianlah instruksi ini disampaikan agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.


Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum,


Prof. Achir Yani S. Hamid, DNSc
YLKI Klaim 30 Persen Produk Makanan Indonesia Bahaya


GARUT, KOMPAS.com — Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Pusat Indah Sukmaningsih menyatakan, sekitar 30 persen (sepertiga) makanan kemasan yang dipasarkan bebas di Indonesia, diindikasikan mengandung zat berbahaya.

Bahkan, dari 28 jenis produk makanan yang diteliti lembaganya bersama para ahli dari Universitas Indonesia (UI), ternyata terdapat 10 jenis produk di antaranya terbukti mengandung zat berbahaya, seperti melamin dan zat berbahaya lainnya. Demikian diungkapkan Sukmaningsih di Cipanas Garut, Jabar, Jumat.

Ditemui seusai kegiatan sosialisasi tentang "jangan melahirkan di rumah", ia juga mengemukakan angka tersebut jika dikonversikan terhadap jumlah produk makanan kemasan yang beredar di Indonesia, nyaris bisa mencapai 30 persen mengandung zat berbahaya.

Kondisi yang memprihatinkan itu belum termasuk dengan peredaran produk makanan kedaluwarsa, yang luput dari pengawasan pemerintah. Padahal, beragam jenis makanan kedaluwarsa mayoritas mengandung bakteri "anaerob", yang bisa mengakibatkan kematian. Demikian dikatakannya.

Terkait masih banyaknya beragam produk makanan berbahaya termasuk yang kedaluwarsa yang masih banyak beredar di tengah masyarakat, menurutnya terjadi akibat kelalaian pemerintah dalam mengawasi peredaran barang-barang tersebut.

Malahan lembaga pengawasan milik pemerintah, yakni BPOM, selama ini dinilai tidak bekerja secara maksimal, melainkan hanya melakukan pemeriksaan produk makanan yang dibersihkan. Hasilnya, tidak ditemukan bukti produk tersebut mengandung zat berbahaya.

Ia juga mengatakan, parahnya, Departemen/ Dinas Perdagangan, yang semestinya menjadi filter masuknya produk makanan berbahaya selama ini hanya memerankan diri sebagai pembuat regulasi tanpa melakukan aksi yang maksimal untuk menyelamatkan konsumen dari ancaman makanan berbahaya.

Adanya ketidaksungguhan pemerintah menangani masalah ini diharapkan masyarakat mulai mengerti atau memahami tentang segala produk makanan yang tersedia agar mereka tidak terjebak dan tergiur untuk mengonsumsinya.

Namun, Pengurus Harian YLKI Pusat Indah Sukmaningsih pada kesempatan tersebut tidak menyebutkan secara detail tentang beragam jenis produk makanan yang dinilai dan dituduhkannya mengandung zat berbahaya.


sumber. kompas.com

Saturday, January 3, 2009

Terapi Oksigen Hiperbarik Sembuhkan Beragam Keluhan


BANYAK di antara kita tidak mengetahui betapa pentingnya oksigen untuk menyembuhkan jaringan tubuh yang rusak dengan tepat, baik di kulit, otot ataupun tulang. Perawatan oksigen hiperbarik adalah proses pemberian oksigen 100% kepada pasien di dalam lingkungan bertekanan. Ini dilakukan di dalam sebuah ruangan khusus yang dikenal dengan sebutan kamar Hiperbarik, dan dirancang secara khusus sehingga kebal terhadap tekanan di dalam yang bertambah. Tujuan dari pengiriman oksigen murni ke dalam kamar ini adalah untuk menyalurkan sejumlah oksigen ke dalam tubuh yang akan membantu dalam peremajaan jaringan.

Perawatan oksigen hiperbarik pada awalnya digunakan untuk membebaskan penyelam dari sebuah kondisi berbahaya yang dikenal dengan penyakit pengurangan tekanan udara atau "the bends" yang terjadi akibat gelembung gas nitrogen mulai terbentuk di paru-paru, jaringan dan aliran darah penyelam saat naik ke permukaan air. Akibatnya, darah yang mengalir bisa terhalang dan rusaklah pembuluh darah yang bisa membawa ke kematian. Perawatan Hiperbarik ini mengurangi efek negatif dari nitrogen.

Saat ini, Undersea and Hyperbaric Medical Society telah menyetujui penggunaan oksigen hiperbarik untuk beberapa kondisi lain selain penyakit pengurangan tekanan udara. Keuntungan dari pengobatan hiperbarik ini juga digunakan untuk udara atau gas emboli, keracunan karbon monoksida, Clostridial Myositis dan Myonecrosis (Ganggren Gas), Clostridial Myositis dan Myonecrosis (Ganggren Gas), luka akibat kecelakaan, sindrom compartment, trauma akut ischemia, luka, anemia, infeksi pada tulang, komplikasi terapi radiasi, pencangkokan kulit dan luka bakar.

Kemudian, para peneliti yang melakukan penelitian penyembuhan luka, terus mencari manfaat angiogenic (terebntuknya pembuluh darah baru di samping pembuluh darah yang ada di luar kapiler) dari oksigen yang terus meningkat, sebagai hasil dari terapi hiperbarik. Luka dari diabetes, luka operasi, infeksi jantung dan proses penyembuhan luka telah berhasil disembuhkan oleh HBOT. Seperti yang diungkapkan oleh Dr Kevin Chan, Direktur Medis di Hyperbaric & Occupational Medicine dan Flinders Practice, Singapura mengatakan, “terapi oksigen memegang peranan penting dalam mengobati proses penyembuhan pasca operasi, memperbaiki kondisi medis dan meningkatkan kesehatan terhadap individu secara menyeluruh.”

Percobaan secara acak ataupun penelitian seksama, kerap dilakukan untuk lebih jauh menjelaskan mengenai peran dari terapi hiperbarik di ilmu kedokteran untuk mengobati penyakit seperti susah berkonsentrasi, peka, autisme dan migren. Ketika disalurkan pada pasien, HBOT membawa perubahan yang baik, seperti berkurangnya bubble size, hyperoxygenation, vasoconstriction, angiogenesis, memperbaiki perkembang-biakan fibroblast, menghentikan racun dan meningkatkan antibiotik alami tubuh.

by Dr Kevin Chan

sumber.kompas.com